Little Known Facts About sistem coretax.

Proses pendaftaran, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak lebih mudah tanpa harus datang langsung ke KPP terdekat.

Contohnya, bukti pemotongan penghasilan pegawai tetap yang dilaporkan oleh perusahaan akan terinput ke sistem pelaporan SPT, sehingga type akan terisi otomatis.

Integrasi data bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan yang diberikan DJP kepada wajib pajak.

Persoalannya, sering wajib pajak juga tidak mengetahui atau mengingat EFIN sehingga pengaturan ulang kata sandi akhirnya berujung pada kunjungan ke kantor pajak atau setidaknya menghubungi DJP melalui kanal layanan lupa EFIN untuk menanyakan kembali nomor EFIN.

atau CTAS adalah sistem administrasi pajak yang merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan reformasi perpajakan di Indonesia.

yang andal, aman dan memadai untuk menyimpan info-knowledge sensitif, khususnya milik Wajib Pajak. Pengembangan pusat knowledge ini akan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, serta memastikan bahwa facts Wajib Pajak tetap aman dan terlindungi dari ancaman keamanan siber.

Selain itu, digitalisasi perpajakan ini juga bertujuan untuk memberikan transparansi pajak dengan memberikan akses info pajak yang lebih baik.

"Misalnya berapa jumlah pajak yang sudah kita bayarkan, berapa pajak yang jatuh tempo, berapa utang pajak kita, mungkin ada tagihan pajak dan lain sebagainya," ujar Nufransa, di acara webinar MUC Bicara Pajak April 2024.

Di kemudian hari apabila wajib pajak tersebut menjadi pengusaha kena pajak, maka perlu melalui proses terpisah untuk mendapatkan akun PKP. Proses pemberian akses layanan pada DJP On line dan akun PKP saat ini pun hanya bisa dilakukan secara handbook ke KPP.

Selain itu, pemerintah melihat Coretax sebagai alat strategis untuk memperluas foundation pajak more info melalui pengelolaan knowledge yang lebih baik, memungkinkan identifikasi potensi pajak yang selama ini belum tergarap.

Selain itu, digitalisasi perpajakan yang dimulai dari sistem lama ke Coretax DJP memerlukan waktu bagi wajib pajak untuk membiasakan diri.

adalah mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak supaya terjadi optimalisasi pengumpulan penerimaan pajak.

Tujuannya dibangun coretax program ini, seperti disebut di dalam Perpres 40/2018 adalah untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel yang mempunyai proses bisnis yang efektif dan efisien.

Dwi mengungkapkan bahwa pemerintah juga mempermudah pelaporan SPT dengan menghadirkan fitur prepopulated

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Little Known Facts About sistem coretax.”

Leave a Reply

Gravatar